Mengantisipasi Kampanye Media Sosial Menjelang Pemilu 2024
Senin, 21 Februari 2022 - 23:01 WIB
“Komunikasi yang awalnya hanya satu arah dan saat ini menjadi dua arah. Salah satu platform yang dimanfaatkan adalah media sosial untuk dapat mengenalkan dirinya kepada pemilih,” jelas Maharddika dalam Diskusi melalui platform instagram dengan tema Pengaturan Kebijakan Kampanye Digital untuk Pemilu Serentak 2024, dalam rilis yang diterima, Senn (21/2/2022).
Peneliti Elsam Alia Yofira Karuninan mengingatkan pandemi Covid-19 membuat penggunaan media sosial sosial meningkat, termasuk oleh para politisi. Bahkan, jika mengacu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 lalu, penyelenggara pemilu pun mengimbau peserta pilkada untuk berkampanye melalui media sosial.
“Bahkan sebelum masuknya tahapan penyelenggaraan, Elsam juga melihat dalam Pilkada tahun 2020 yang dilakukan di tengah pandemi membuat penyelenggara Pilkada memberikan imbauan agar kandidat lebih banyak menggunakan media sosial untuk berkampanye,” tutur Alia Yofira Karuninan.
Baca juga: Perindo Targetkan Raih 7 Kursi DPRD Tapanuli Utara di Pemilu 2024
Sayangnya, belum ada regulasi yang jelas soal kampanye lewat media sosial. Menurut Ahmad Hidayah, media sosial ibarat pedang bermata dua. Media sosial menjadi mempermudah para politisi melakukan komunikasi politik. Tetapi di sisi lain, media sosial juga menjadi sarana paling efektif untuk kampanye hitam, ujaran kebencian, dan hoaks.
Peneliti Elsam Alia Yofira Karuninan mengingatkan pandemi Covid-19 membuat penggunaan media sosial sosial meningkat, termasuk oleh para politisi. Bahkan, jika mengacu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 lalu, penyelenggara pemilu pun mengimbau peserta pilkada untuk berkampanye melalui media sosial.
“Bahkan sebelum masuknya tahapan penyelenggaraan, Elsam juga melihat dalam Pilkada tahun 2020 yang dilakukan di tengah pandemi membuat penyelenggara Pilkada memberikan imbauan agar kandidat lebih banyak menggunakan media sosial untuk berkampanye,” tutur Alia Yofira Karuninan.
Baca juga: Perindo Targetkan Raih 7 Kursi DPRD Tapanuli Utara di Pemilu 2024
Sayangnya, belum ada regulasi yang jelas soal kampanye lewat media sosial. Menurut Ahmad Hidayah, media sosial ibarat pedang bermata dua. Media sosial menjadi mempermudah para politisi melakukan komunikasi politik. Tetapi di sisi lain, media sosial juga menjadi sarana paling efektif untuk kampanye hitam, ujaran kebencian, dan hoaks.
Lihat Juga :