Mengharukan, Jenderal Andika Luluskan Aulina Jadi Dokter TNI AD Meski Tak Penuhi Syarat

Senin, 21 Februari 2022 - 19:47 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat menggelar Sidang Pantukhir Penerimaan Calon PA PK TNI (Reguler) TA 2021. Foto/tangkapan layar
JAKARTA - Mimpi Rifqha Aulina menjadi dokter wanita di TNI Angkatan Darat (AD) akhirnya terwujud. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memutuskan menerima Rifqha sebagai calon Perwira Prajurit Karier (PK) meski gagal memenuhi tiga syarat yang telah ditentukan.

Keputusan tersebut diambil Jenderal Andika saat menggelar Sidang Pantukhir Penerimaan Calon PA PK TNI (Reguler) TA 2021. Hal itu terungkap dalam tayangan video berdurasi 13 menit yang diunggah di kanal YouTube milik Panglima TNI.

”Harapan saya kalau diterima, pertama saya akan menjalani pendidikan dengan baik. Lalu kemudian saya ingin mengabdi jadi saya bisa ditempatkan di mana saja di seluruh Indonesia,” ucap Rifqha dikutip SINDOnews, Senin (21/2/2022).





Dalam sidang Pantukhir tersebut, Kapuskesad Mayjen TNI Purwo Setyanto, yang telibat dalam panitia seleksi meminta Panglima TNI mempertimbangkan calon dokter umum wanita Angkatan Darat yang merupakan lulusan Universitas Indonesia (UI) tersebut. Sebab, peserta nomor empat tersebut memiliki nilai psikologi dan akademis yang cukup bagus.

Jenderal Andika kemudian mencermati berkas Rifqha Aulina dan menanyakan alasan mengapa yang bersangkutan tidak memenuhi syarat administrasi yang telah ditetapkan sebagai syarat utama menjadi prajurit TNI AD.



Kapuskesad kemudian menjelaskan, jika tinggi badan yang bersangkutan kurang 1 sentimeter. Kemudian, dari segi kesehatan, yang bersangkutan tidak lolos karena menggunakan kaca mata. Terakhir, calon tersebut tidak lolos jasmani karena kondisi fisiknya yang tidak memenuhi syarat.

Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More