DPR Perkenalkan 12 Anggota KPU-Bawaslu Terpilih, Ini Nama-namanya
Jum'at, 18 Februari 2022 - 10:38 WIB
JAKARTA - DPR memberkenalkan 7 anggota Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) dan 5 anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) terpilih dalam rapat paripurna, Jumat (18/2/2022). Nama-nama terpilih merupakan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi II DPR yang diselenggarakan pada 14-16 Februari 2022.
Sebelum disahkan, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia melaporkan proses dan hasil fit and proper test yang telah dilaksakan. Pada 12 Januari, DPR menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai 14 calon Anggota KPU dan 10 calon Anggota Bawaslu. Lalu dilakukan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dihadiri Pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi pada 7 Februari. Pada 10 Februari 2022 dikirimkan surat perihal penugasan kepada Komisi II DPR untuk membahas calon KPU dan calon Anggota Bawaslu.
"Menindaklanjuti Rapat Bamus, Komisi II DPR telah melakukan serangkaian rapat dalam rangka persiapan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 14 nama calon Anggota KPU dan 10 calon Anggota Bawaslu," kata Doli dalam Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (18/2/2022).
Kemudian, kata Doli, Komisi II melakukan pengumuman resmi kepada pers untuk meminta masukan kepada masyarakat terkait calon KPU-Bawaslu. Uji kelayakan dan kepatutan KPU dan Bawaslu dilakukan selama 3 hari, dari 14-16 Februari 2024. Hari pertama dilakukan terhadap 8 calon Anggota KPU; hari kedua terhadap 6 calon anggota KPU; dan hari ketiga, terhadap 8 calon anggota Bawaslu. Semua dilakukan dalam rapat yang bersifat terbuka.
"Selanjutnya dilakukan proses pemilihan melalui Rapat Pleno Komisi II, semua fraksi menyepakati pemilihan dilakukan dengan musyawarah mufakat," ujarnya.
Berdasarkan hasil musyawarah mufakat, kata Doli, Komisi II menetapkan 7 anggota KPU terpilih yakni:
Baca juga: Calon Anggota KPU-Bawaslu Terpilih seperti yang Beredar, DPR: Itu Kebetulan Saja
1. Betty Epsilon Idroos
Sebelum disahkan, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia melaporkan proses dan hasil fit and proper test yang telah dilaksakan. Pada 12 Januari, DPR menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai 14 calon Anggota KPU dan 10 calon Anggota Bawaslu. Lalu dilakukan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dihadiri Pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi pada 7 Februari. Pada 10 Februari 2022 dikirimkan surat perihal penugasan kepada Komisi II DPR untuk membahas calon KPU dan calon Anggota Bawaslu.
"Menindaklanjuti Rapat Bamus, Komisi II DPR telah melakukan serangkaian rapat dalam rangka persiapan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 14 nama calon Anggota KPU dan 10 calon Anggota Bawaslu," kata Doli dalam Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (18/2/2022).
Kemudian, kata Doli, Komisi II melakukan pengumuman resmi kepada pers untuk meminta masukan kepada masyarakat terkait calon KPU-Bawaslu. Uji kelayakan dan kepatutan KPU dan Bawaslu dilakukan selama 3 hari, dari 14-16 Februari 2024. Hari pertama dilakukan terhadap 8 calon Anggota KPU; hari kedua terhadap 6 calon anggota KPU; dan hari ketiga, terhadap 8 calon anggota Bawaslu. Semua dilakukan dalam rapat yang bersifat terbuka.
"Selanjutnya dilakukan proses pemilihan melalui Rapat Pleno Komisi II, semua fraksi menyepakati pemilihan dilakukan dengan musyawarah mufakat," ujarnya.
Berdasarkan hasil musyawarah mufakat, kata Doli, Komisi II menetapkan 7 anggota KPU terpilih yakni:
Baca juga: Calon Anggota KPU-Bawaslu Terpilih seperti yang Beredar, DPR: Itu Kebetulan Saja
1. Betty Epsilon Idroos
tulis komentar anda