Propam Polri Bakal Cabut Izin Senpi Polisi yang Punya Masalah Keluarga

Kamis, 17 Februari 2022 - 22:09 WIB
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyatakan bakal mencabut izin penggunaan senjata api (senpi) milik anggota polisi apabila memiliki permasalahan internal keluarga maupun lingkungan sekitarnya. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Propam Polri menyatakan bakal mencabut izin penggunaan senjata api (senpi) milik anggota polisi apabila memiliki permasalahan internal keluarga maupun lingkungan sekitarnya. Permasalahan tersebut penting untuk dapat diselesaikan agar tidak berdampak pada Korps Bhayangkara nantinya.

"Apabila ada anggota yang memegang senjata api kemudian bermasalah dengan keluarga, dengan lingkungannya, segera dicabut pada kesempatan pertama," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam akun Instagram @divpropampolri sebagaimana dikutip, Jakarta, Kamis (17/2/2022).

Menurutnya, pengawasan dan pengecekan mental terhadap pemegang senjata api harus dilakukan secara berkala. Hal itu menjadi salah satu strategi pencegahan penyalahgunaan senjata api yang diupayakan oleh pihaknya.

Propam sebagai pengawas internal, kata Sambo, tak dapat secara rutin memelototi kinerja anggotanya. Namun ada sistem pengawasan melekat yang dilakukan oleh pimpinan di masing-masing kesatuan sehingga peranannya menjadi penting.

"Pemeriksaan secara rutin terhadap izin pinjam pakai senjata api. Kalau tesnya sudah benar, kami lakukan pengecekan secara rutin," jelas Sambo.



Sambo meminta agar anggota kepolisian di masing-masing wilayah dan kesatuan dapat meningkatkan pemahaman kompetensi dalam penggunaan senjata api. Korps Bhayangkara, kata dia, memiliki pedoman mengenai penggunaan senjata api sehingga harus diikuti.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(kri)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More