Lama Mangkrak, KPK Tetap Sidik Dugaan Korupsi Helikopter TNI

Kamis, 17 Februari 2022 - 09:43 WIB
Kemudian, Letkol Admisitrasi WW selaku pejabat pemegang kas atau pekas, Pelda (Pembantu letnan dua) SS; dan Marsda TNI SB. Belakangan, terdapat kabar bahwa penyidikan terhadap lima tersangka dari unsur TNK itu diketahui sudah dihentikan pada Agustus 2021, lalu.

KPK telah menerima informasi soal penghentian proses penyidikan tersebut. Namun, KPK bakal terus melanjutkan penyidikan terhadap Irfan Kurnia Saleh. KPK tidak terpengaruh dengan penghentian penyidikan di TNI tersebut.

"Penghentian penyidikan oleh penegak hukum lain tentu tidak mempengaruhi proses penyidikan yang sedang KPK lakukan saat ini. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!