Lama Mangkrak, KPK Tetap Sidik Dugaan Korupsi Helikopter TNI
Kamis, 17 Februari 2022 - 09:43 WIB
Jubir KPK Ali Fikri menegaskan penyidikan dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101 tetap berlanjut. Foto/dok.SINDOnew
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menegaskan tetap mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan helikopter Augusta Westland (AW)-101 untuk TNI . KPK mengklaim penyidikan kasus tersebut hingga ini masih terus berproses dengan mengumpulkan bukti tambahan.
"Saat ini, penyidikan perkara dimaksud masih berjalan dan tetap dilakukan KPK. Pengumpulan alat bukti dan koordinasi dengan lembaga yang berwenang melakukan penghitungan kerugian negara juga telah dilakukan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (17/2/2022).
Baca juga:
Sekadar informasi, kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Agusta Westland (AW)-101 yang ditangani di KPK memang sudah lama mangkrak. Belum ada tindak lanjut dari KPK terkait penyidikan kasus ini. Padahal, masih ada satu tersangka dari pihak swasta yang diproses KPK.
"Saat ini, penyidikan perkara dimaksud masih berjalan dan tetap dilakukan KPK. Pengumpulan alat bukti dan koordinasi dengan lembaga yang berwenang melakukan penghitungan kerugian negara juga telah dilakukan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (17/2/2022).
Baca juga:
Sekadar informasi, kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Agusta Westland (AW)-101 yang ditangani di KPK memang sudah lama mangkrak. Belum ada tindak lanjut dari KPK terkait penyidikan kasus ini. Padahal, masih ada satu tersangka dari pihak swasta yang diproses KPK.
Lihat Juga :