Pesan Berantai Calon Penyelenggara Pemilu, PAN Khawatir Pola Ini Disengaja

Rabu, 16 Februari 2022 - 17:20 WIB
Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus mengatakan, pesan berantai calon anggota KPU-Bawaslu terpilih periode 2022-2027, dinilai perlu ditelisik kebenarannya. Foto/Ist
JAKARTA - Beredarnya pesan berantai calon anggota KPU dan Bawaslu terpilih periode 2022-2027, dinilai perlu ditelisik kebenarannya. Hal ini dikatakan oleh Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus.



"Saya berharap pesan berantai yang beredar via WA dan juga diterima teman-media perlu ditelisik lagi kebenarannya. Dari mana sumber berita itu diperoleh, serta siapa yang mengemukakannya, dan lainnya," kata Guspardi kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).

Ia menyebutkan, saat ini memang marak terjadi berita hoaks yang sengaja diproduksi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, untuk kepentingan-kepentingan tertentu. Ia menduga, pesan berantai ini di maksudkan untuk membangun opini.

"Saya khawatir jika hal ini sengaja diciptakan untuk merongrong kredibilitas Komisi II dalam melaksanakan fit and proper test kimisioner KPU-Bawaslu," ujarnya.



Lebih lanjut kata dia, sejak hari Senin tanggal 14 Februari hingga hari ini, Komisi II DPR masih fit and proper test secara maraton dari pagi sampai malam. Bahkan kata dia, masyarakat bisa memantau dari kanal youtube DPR yang disiarkan secara langsung.

"Jadi, belum ada keputusan apapun yang disepakati terkait komisioner KPU- Bawaslu," tegasnya.

Oleh karena itu ia berharap, masyarakat agar tetap tenang menyikapi berita tersebut. Komisi II berkomitmen untuk melaksanakan proses uji kelayakan ini dengan tuntas secara akuntabel guna menghasilkan komisioner yang berintegritas, independen, dan kapabel.

"Kita menginginkan komisioner KPU-Bawaslu yang terpilih, merupakan orang-orang terbaik yang dapat membawa pemilu berintegritas dan demokrasi yang makin berkualitas," tutup anggota Baleg DPR tersebut.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More