Dugaan Korupsi Satelit Kemhan, MAKI Desak Kejagung Tangkap Thomas Van Der Heyden
Rabu, 16 Februari 2022 - 06:53 WIB
”Thomas Van Der Heyden diduga sebagai pihak yang mengatur atau memfasilitasi pihak-pihak yang diduga terlibat dengan kegiatan pengadaan dan sewa satelit Kemhan 2015 sampai 2020,” kata dia.
Lantaran telah meninggalkan Indonesia, Boyamin khawatir akan menyulitkan proses penyidikan di Kejagung. Untuk itu MAKI meminta Kejagung segera menerbitkan surat cegah dan tangkal (cekal) terhadap Thomas Van Der Heyden. Hal ini penting untuk memastikan dilakukannya penangkapan jika Thomas Van Der Heyden memasuki wilayah Indonesia.
Selain itu, jika ditemukan bukti keterlibatan dalam dugaan korupsi sewa satelit Kemhan, Kejagung harus segera memasukkan nama Thomas Van Der Heyden dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kejagung juga mesti bekerja sama dengan Interpol untuk menerbitkan red notice.
”Sebagai WNA diduga membawa misi tertentu kepentingan asing yang patut diwaspadai segala kiprahnya dan perlu dilakukan penelusuran yang lebih mendalam guna menguak semua aktifitasnya guna menjaga kedaulatan NKRI,” ujar Boyamin.
Lantaran telah meninggalkan Indonesia, Boyamin khawatir akan menyulitkan proses penyidikan di Kejagung. Untuk itu MAKI meminta Kejagung segera menerbitkan surat cegah dan tangkal (cekal) terhadap Thomas Van Der Heyden. Hal ini penting untuk memastikan dilakukannya penangkapan jika Thomas Van Der Heyden memasuki wilayah Indonesia.
Selain itu, jika ditemukan bukti keterlibatan dalam dugaan korupsi sewa satelit Kemhan, Kejagung harus segera memasukkan nama Thomas Van Der Heyden dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kejagung juga mesti bekerja sama dengan Interpol untuk menerbitkan red notice.
”Sebagai WNA diduga membawa misi tertentu kepentingan asing yang patut diwaspadai segala kiprahnya dan perlu dilakukan penelusuran yang lebih mendalam guna menguak semua aktifitasnya guna menjaga kedaulatan NKRI,” ujar Boyamin.
(muh)
Lihat Juga :