Dugaan Korupsi Satelit Kemhan, MAKI Desak Kejagung Tangkap Thomas Van Der Heyden
Rabu, 16 Februari 2022 - 06:53 WIB
Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta Kejagung menerbitkan surat cekal untuk Thomas Van Der Heyden. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Masyarakat Antikorupsi Indonesia ( MAKI ) mendesak Kejagung untuk menangkap Thomas Van Der Heyden, konsultan tenaga ahli pengadaan dan sewa satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) 2015-2020. Warga negara asing tersebut saat ini diduga telah meninggalkan Indonesia.
”Kami telah melakukan penelusuran terhadap nama Thomas Van Der Heyden berkewarganegaraan asing ( WNA). Kami menduga dia memiliki identitas ganda, bahkan diduga memiliki lebih dari dua identitas,” tutur Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan yang diterima, Rabu (16/2/2022).
Baca juga: Satkomhan Bermasalah, Mahfud MD Minta Penandatangan Proyek Bertanggungjawab
Menurut Boyamin, nama Thomas Van Der Heyden muncul dalam materi gugatan perlawanan Kemhan terhadap putusan Arbitrase Singapura yang diajukan di PN Jakarta Pusat. Dia diangkat sebagai jadi tenaga ahli oleh PT DNK atau Kemhan yang dalam praktiknya menjadi fasilitator atau tepatnya makelar dalam proyek satelit ini.
”Kami telah melakukan penelusuran terhadap nama Thomas Van Der Heyden berkewarganegaraan asing ( WNA). Kami menduga dia memiliki identitas ganda, bahkan diduga memiliki lebih dari dua identitas,” tutur Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan yang diterima, Rabu (16/2/2022).
Baca juga: Satkomhan Bermasalah, Mahfud MD Minta Penandatangan Proyek Bertanggungjawab
Menurut Boyamin, nama Thomas Van Der Heyden muncul dalam materi gugatan perlawanan Kemhan terhadap putusan Arbitrase Singapura yang diajukan di PN Jakarta Pusat. Dia diangkat sebagai jadi tenaga ahli oleh PT DNK atau Kemhan yang dalam praktiknya menjadi fasilitator atau tepatnya makelar dalam proyek satelit ini.
Lihat Juga :