Polda Sumut Periksa Bupati Langkat Nonaktif di Gedung KPK Terkait Sel Kerangkeng

Senin, 14 Februari 2022 - 13:55 WIB
Penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Paranginangin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/2/2022). FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Paranginangin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/2/2022). Pemeriksaan dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumut Kombes Tatan Dirdan bersama 4 orang penyidik lainnya.

"Hari ini tim penyidik yang dipimpin Direskrimum Kombes Tatan Dirdan melaksanakan pemeriksaan atau permintaan keterangan kepada Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Paranginangin di Gedung KPK," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak kepada wartawan.

Panca mengatakan, pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK Kuningan atas seizin dan koordinasi Polda Sumut dengan KPK.

Pemeriksaan dilakukan untuk meminta penjelasan dan keterangan terkait keberadaan sel atau kerangkeng di rumahnya serta dugaan adanya korban yang meninggal dunia. "Prinsipnya kita sudah berkooordinasi dengan KPK dan diizinkan," tandas Panca.

Baca juga: Selidiki Dugaan Kekerasan di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Polisi Bongkar 2 Makam
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More