Mahfud MD: Komnas HAM Jadi Fasilitator Penanganan Konflik Lahan di Desa Wadas
Jum'at, 11 Februari 2022 - 19:34 WIB
Senada, Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jalweswari juga mengatakan pemerintah akan memberi akses luas kepada Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan secara bebas dan mendalami apabila ada atau tidak pelanggaran HAM dalam proses pelaksanaan proyek tersebut.
Baca juga: Mahfud MD Pastikan Pengukuran Tanah di Desa Wadas Tetap Dilanjutkan
“Pemerintah membuka akses luas bagi Komnas HAM. Proses penegakan hukum akan tegas dilakukan bila ditemukan pelanggaran. Untuk itu, Komnas HAM juga dipersilakan untuk menyampaikan kepada masyarakat dan pemerintah jika ditemukan pelanggaran HAM," imbuhnya.
Selain itu, Jaleswari menekankan pendekatan persuasif dan pelibatan unsur-unsur masyarakat menjadi hal yang tidak bisa dipisahkan dalam proses pembangunan, tidak terkecuali pembangunan Waduk Bener. “
Seperti yang juga kerap diarahkan Presiden di berbagai kesempatan, proses pendekatan terhadap masyarakat harus santun, persuasif, dan mengedepankan pendekatan budaya. Pendekatan demikian lah yang ke depan akan diperkuat dalam proses pembangunan Waduk Bener,” kata Jaleswari.
Baca juga: Mahfud MD Pastikan Pengukuran Tanah di Desa Wadas Tetap Dilanjutkan
“Pemerintah membuka akses luas bagi Komnas HAM. Proses penegakan hukum akan tegas dilakukan bila ditemukan pelanggaran. Untuk itu, Komnas HAM juga dipersilakan untuk menyampaikan kepada masyarakat dan pemerintah jika ditemukan pelanggaran HAM," imbuhnya.
Selain itu, Jaleswari menekankan pendekatan persuasif dan pelibatan unsur-unsur masyarakat menjadi hal yang tidak bisa dipisahkan dalam proses pembangunan, tidak terkecuali pembangunan Waduk Bener. “
Seperti yang juga kerap diarahkan Presiden di berbagai kesempatan, proses pendekatan terhadap masyarakat harus santun, persuasif, dan mengedepankan pendekatan budaya. Pendekatan demikian lah yang ke depan akan diperkuat dalam proses pembangunan Waduk Bener,” kata Jaleswari.
(cip)
Lihat Juga :