Konflik Lahan di Wadas, Moeldoko: Semuanya Perlu Dilihat Secara Jernih
Rabu, 09 Februari 2022 - 17:35 WIB
JAKARTA - Pemerintah bakal melakukan evaluasi terkait pengukuran lahan di Desa Wadas , Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Sebab, dalam pengukuran lahan tersebut telah menimbulkan konflik dengan warga Wadas.
"Semua akan dievaluasi," kata Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko kepada wartawan, Rabu (9/2/2022).
Dia juga berpesan agar semua pihak dapat melihat kondisi sesungguhnya pada pengukuran lahan tersebut. Dia menjelaskan, pembangunan tersebut adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Semuanya perlu dilihat secara jernih agar tidak bias dari kondisi yang sesungguhnya. Pembangunan pastinya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan itu tujuan akhirnya," kata Moeldoko.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan, tidak ada upaya penangkapan dan penahanan yang dilakukan. Pihaknya hanya mengamankan masyarakat agar tidak terjadi kericuhan
"Karena saat pengukuran terjadi, antara warga yang pro dan kontra bergesekan. Mereka yang kontra dikejar-kejar oleh masyarakat yang menginginkan tanahnya dilakukan pengukuran. Makanya kami amankan ke sini. Hari ini akan kita kembalikan ke masyarakat," ujar Kapolda saat konferensi pers di Mapores Purworejo, Rabu (9/2/2022).
Ahmad juga berjanji bakal membebaskan 64 orang yang diamankan saat konflik warga Wadas terkait pengukuran lahan di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo.
"Semua akan dievaluasi," kata Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko kepada wartawan, Rabu (9/2/2022).
Dia juga berpesan agar semua pihak dapat melihat kondisi sesungguhnya pada pengukuran lahan tersebut. Dia menjelaskan, pembangunan tersebut adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Semuanya perlu dilihat secara jernih agar tidak bias dari kondisi yang sesungguhnya. Pembangunan pastinya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan itu tujuan akhirnya," kata Moeldoko.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan, tidak ada upaya penangkapan dan penahanan yang dilakukan. Pihaknya hanya mengamankan masyarakat agar tidak terjadi kericuhan
"Karena saat pengukuran terjadi, antara warga yang pro dan kontra bergesekan. Mereka yang kontra dikejar-kejar oleh masyarakat yang menginginkan tanahnya dilakukan pengukuran. Makanya kami amankan ke sini. Hari ini akan kita kembalikan ke masyarakat," ujar Kapolda saat konferensi pers di Mapores Purworejo, Rabu (9/2/2022).
Ahmad juga berjanji bakal membebaskan 64 orang yang diamankan saat konflik warga Wadas terkait pengukuran lahan di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo.
(rca)
tulis komentar anda