Ketua DPD Minta Aturan Baru Perjalanan Luar Negeri Tidak Membingungkan

Selasa, 08 Februari 2022 - 19:32 WIB
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta kebijakan perjalanan keluar negeri tidak membingungkan. Foto/Istimewa
JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta kebijakan perjalanan luar negeri tidak membingungkan. Menurutnya, peraturan baru harus dipersiapkan matang dan tidak bersifat kebijakan tutup-buka.

"Idealnya kebijakan yang dibuat tidak tumpang tindih dan tidak mudah berganti. Harus melalui kajian matang sehingga tidak menjadi bumerang bagi sektor kesehatan nasional," ujar LaNyalla , Selasa (8/2/2022).



Dalam Surat Edarannya yang mulai berlaku 3 Februari, Kementerian Perhubungan menetapkan WNI dan WNA pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dengan tujuan wisata hanya bisa melalui tiga bandara, yaitu Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hang Nadim,Batam, dan Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang.

"Cara mendeteksi bahwa tujuan perjalanan mereka untuk wisata, bisnis, atau bahkan mengunjungi keluarga, ini agak repot juga. Perlu monitor ekstra agar tidak dimanfaatkan," katanya.

Baca juga: Berlaku Mulai Hari Ini, Cek Aturan Perjalanan Luar Negeri Terbaru

Belum lagi, lanjut LaNyalla, soal karantina yang sempat menimbulkan masalah. Seperti yang diungkap oleh Menparekraf Sandiaga Uno, beberapa hari lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!