400 ASN di Banten Dilatih Jadi Agen KPK

Selasa, 08 Februari 2022 - 16:41 WIB
Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintahan Provinsi Banten tahun 2022 dilatih untuk menjadi agen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Ratusan Aparatur Sipil Negara ( ASN ) Pemerintahan Provinsi Banten tahun 2022 dilatih untuk menjadi agen Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Sebanyak 400 ASN itu terdiri dari guru dan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) di Provinsi Banten.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar membuka langsung pelatihan tersebut. Dirinya mengakui KPK tidak dapat bekerja sendiri dalam membangun budaya antikorupsi. Maka itu, dia menilai dibutuhkan peran serta berbagai elemen masyarakat terutama para penyuluh antikorupsi.



Dia mengatakan KPK menilai peran penyuluh antikorupsi sangat besar dan memiliki peran strategis dalam membangun budaya antikorupsi di Indonesia sesuai dengan tugas dan perannya masing-masing. "Terlebih, para penyuluh antikorupsi dari sektor pendidikan yaitu guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah dapat menjadi jembatan dalam mengimplementasikan pendidikan antikorupsi yang lebih efektif dan efisien di satuan pendidikan masing-masing," kata Lili melalui pesan singkatnya, Selasa (8/2/2022).

Baca juga: KPK Sebut NFT Berpotensi Jadi Tempat Pencucian Uang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!