Kejagung Periksa Bos Mega Securitas Terkait Kasus Asabri

Selasa, 08 Februari 2022 - 02:03 WIB
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asabri (Persero)," terangnya.

Eben Ezer menambahkan, pemeriksaan juga dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Baca juga: Bos Asabri di Depan DPR: Saya Kenyang Lihat Direksi Korupsi

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," tandasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!