Sejumlah Usulan PDIP Terkait Ambang Batas Parlemen dan Presiden

Jum'at, 12 Juni 2020 - 18:15 WIB
"Ini (usulan revisi UU pemilu) belum ada juga. Jadi yang namanya Eletoral Threshold baik yang parlemen maupun presiden threshold (PT) itu berupa wacana," ujar anggota DPR yang akrab disapa Bambang Pacul ini.

Adapun soal usulan ambang batas Parlemen dan Presiden yang ramai menjadi perbincangan publik, Bambang Pacul menyebut, standing poin yang diusulkan PDIP telah diputuskan dalam Kongres partai di Bali sebagai keputusan tertinggi partai.

"Pada saat kongres kemarin di bali diputuskan PDIP akan memperjuangkan di parlemen nanti. Parlemen treshold 5 persen, elektoral presiden trheshold 20 persen, udah gak usah dibahas. Tentu apakah nantinya terwujud, dinamika lah," katanya.

Bambang Pacul menambahkan, standing poin itu puncak atau titik dari keputusan partai, yang artinya mengacu pada angka tersebut.

"Kan bukan PDIP sendiri, di situ ada banyak fraksi, ada pemerintah. Jadi, itu namanya standing poin, apakah nanti terpenuhi atau tidak, itu nanti nanti dialihkan di senayan dalam proses pembahasan," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!