Sejumlah Usulan PDIP Terkait Ambang Batas Parlemen dan Presiden

Jum'at, 12 Juni 2020 - 18:15 WIB
loading...
Sejumlah Usulan PDIP...
Ketua DPP bidang Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto menyatakan, bahwa proses pembahasan revisi undang-undang Pemilu belum masuk ke DPR. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPP bidang Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto menyatakan, proses pembahasan revisi undang-undang Pemilu belum masuk ke DPR. Sehingga, soal usulan kenaikan ambang batas parlemen dan Presiden hanya sebatas wacana.

(Baca juga: Dorong Parliamentary Threshold 7%, Golkar Usulkan 9 Hal di RUU Pemilu)

Menurutnya, revisi itu akan dibahas bersama antara pemerintah dan DPR setelah dimulainya pembahasan tersebut. "Hari ini, usulan revisi UU pun belum dibuat. Jadi belum ada pembahasan," kata Bambang saat dihubungi SINDOnews, Jumat (12/6/2020).

(Baca juga: Partai Berkarya Usul Parliamentary dan Presidential Threshold Dihapus)

Bambang menjelaskan, jika nanti usulan revisi datang dari DPR, maka Komisi II akan mengirimkan usulan kepada pimpinan DPR, lalu pimpinan dibahas dalam Badan Musyarawarah (Bamus) sebelum disahkan dalam Paripurna. Setelah diputuskan untuk dibahas, DPR akan memilih mana yang dibahas maupun yang diperbaiki (revisi).

Sebaliknya, kata Bambang, jika usulan itu dari pemerintah, maka bisa langsung mengusulkan ke DPR, lalu Pimpinan DPR menyerahkan ke Bamus, maka setelahnya dilakukan musyawarah mufakat untuk memutuskan usulan itu dilakukan di Komisi II berdasarkan keputusan rapat paripurna.

"Ini (usulan revisi UU pemilu) belum ada juga. Jadi yang namanya Eletoral Threshold baik yang parlemen maupun presiden threshold (PT) itu berupa wacana," ujar anggota DPR yang akrab disapa Bambang Pacul ini.

Adapun soal usulan ambang batas Parlemen dan Presiden yang ramai menjadi perbincangan publik, Bambang Pacul menyebut, standing poin yang diusulkan PDIP telah diputuskan dalam Kongres partai di Bali sebagai keputusan tertinggi partai.

"Pada saat kongres kemarin di bali diputuskan PDIP akan memperjuangkan di parlemen nanti. Parlemen treshold 5 persen, elektoral presiden trheshold 20 persen, udah gak usah dibahas. Tentu apakah nantinya terwujud, dinamika lah," katanya.

Bambang Pacul menambahkan, standing poin itu puncak atau titik dari keputusan partai, yang artinya mengacu pada angka tersebut.

"Kan bukan PDIP sendiri, di situ ada banyak fraksi, ada pemerintah. Jadi, itu namanya standing poin, apakah nanti terpenuhi atau tidak, itu nanti nanti dialihkan di senayan dalam proses pembahasan," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Harga Minyak Dunia Sudah...
Harga Minyak Dunia Sudah Turun, PDIP Minta Pemerintah Evaluasi Harga Pertamax
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
PDIP Sebut Demonstrasi...
PDIP Sebut Demonstrasi Mahasiswa Alarm untuk Pemerintah
Dua Legislator PDIP...
Dua Legislator PDIP Desak Kementerian PU Tegur Kontraktor Sekolah Rakyat di Muncar
Banteng Muda Indonesia...
Banteng Muda Indonesia Galang Dana Bantu Korban Banjir Bali dan NTT
Begini Cara BMI Perkenalkan...
Begini Cara BMI Perkenalkan Sosok Presiden ke-1 RI Soekarno kepada Generasi Muda
Rekomendasi
Wali Kota Sadiq Khan...
Wali Kota Sadiq Khan Sebut Netanyahu Pelaku Genosida dan Tidak Diterima di London
Wali Kota Tangsel Paparkan...
Wali Kota Tangsel Paparkan Penanganan Kekeringan, Kebakaran, hingga PSEL
Eksplorasi Menyeluruh...
Eksplorasi Menyeluruh Thailand: Keseruan Berwisata di Bangkok dan Pattaya
Berita Terkini
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved