Awal Ramadhan 24 April, Umat Islam Mulai Berpuasa Besok
Kamis, 23 April 2020 - 19:20 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan besok, 24 April 2020 sebagai awal Ramadhan 1441 Hijriah.Dengan penetapan tersebut maka umat Islam di Indonesia mulai melaksanakan ibadah puasa pada Jumat 24 April 2020, besok.
Penetapan tersebut merupakan hasil sidang isbat yang digelar di Kantor Kemenag, Jakarta sejak Kamis (23/4/2020) sore. "Peserta sidang isbat menetapkan 1 Ramadhan 1441 Hijriah jatuh pada Jumat 24 April 2020," kata Menteri Agama, Fachrul Razi mengumumkan hasil sidang isbat.
Fachrul menyampaikan penetapan hasil sidang isbat, setelah pihaknya mendengarkan berbagai pihak. Salah satunya laporan Tim Rukyatul Hilal yang telah dibentuk Kemenag di 34 Provinsi di Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan dslam sidang isbat semua peserta sepakat besok Jumat 24 April 2020 sudah masuk 1 Ramadhan 1441 Hijriah. "Alhamdulillah tidak ada silang pendapat dalam rapat tadi," jelasnya.
Sidang digelar secara tertutup diikuti oleh Menag, Wakil Menag, Dirjen Bimas Islam, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), DPR. Sementara untuk perwakilan ormas mengikuti rapat secara online.
Penetapan tersebut merupakan hasil sidang isbat yang digelar di Kantor Kemenag, Jakarta sejak Kamis (23/4/2020) sore. "Peserta sidang isbat menetapkan 1 Ramadhan 1441 Hijriah jatuh pada Jumat 24 April 2020," kata Menteri Agama, Fachrul Razi mengumumkan hasil sidang isbat.
Fachrul menyampaikan penetapan hasil sidang isbat, setelah pihaknya mendengarkan berbagai pihak. Salah satunya laporan Tim Rukyatul Hilal yang telah dibentuk Kemenag di 34 Provinsi di Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan dslam sidang isbat semua peserta sepakat besok Jumat 24 April 2020 sudah masuk 1 Ramadhan 1441 Hijriah. "Alhamdulillah tidak ada silang pendapat dalam rapat tadi," jelasnya.
Sidang digelar secara tertutup diikuti oleh Menag, Wakil Menag, Dirjen Bimas Islam, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), DPR. Sementara untuk perwakilan ormas mengikuti rapat secara online.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda