Stafsus Presiden Dialog dengan 20 Kedubes Bahas Sertifikasi Halal

Sabtu, 05 Februari 2022 - 02:10 WIB
Sementara itu, Diaz menyebut diskusi dilaksanakan untuk menjalin koordinasi para pelaku bisnis dengan BPJPH serta KNEKS sebagai lembaga terkait. Dia berharap melalui forum itu dapat memfasilitasi sekaligus menampung berbagai solusi terkait hambatan dalam regulasi sertifikasi halal.

"Saya memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan oleh kementerian dan lembaga tidak mengganggu hubungan dagang dan atau persahabatan. Di situlah kami melangkah untuk memfasilitasi diskusi ini,” kata Diaz.

Beberapa perwakilan Kedutaan Besar menyampaikan apresiasi kepada Diaz Hendropriyono karena telah mengusahakan dialog terhadap isu yang menurut mereka sangat penting. Sebab, secara khusus dialog dapat mengoordinasikan kepentingan pelaku usaha asing terhadap kewajiban sertifikasi halal.

DPR di tahun 2014 telah mengesahkan UU No. 33 tahun 2014 yang menyediakan jaminan kepada masyarakat Indonesia terkait produk-produk halal yang dibeli dan diimpor di Indonesia. Setelah berdialog insentif dengan para kedutaan besar negara sahabat, SKPDH mendorong BPJPH untuk menerbitkan beberapa aturan pelaksana terutama terkait kerja sama internasional sertifikasi halal.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!