DPR Minta Satgasus Merah Putih Pantau Jaringan Narkoba Internasional
Jum'at, 12 Juni 2020 - 16:06 WIB
JAKARTA - Berhasil ungkap sejumlah kasus besar narkoba, Komisi III DPR meminta Satgasus Merah Putih lebih intensif memantau jaringan bandar narkoba internasional. (Baca juga: Ungkap Penyelundupan Sabu 402 Kg, Polri Bekuk 6 Tersangka)
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menyampaikan, dengan pengungkapan kasus narkoba berikut barang bukti 402 kilogram sabu-sabu di Sukabumi pekan lalu, Polri telah menyelamatkan ratusan ribu masyarakat dari bahaya narkoba. “Bravo Polri yang berhasil membongkar kasus ini. Jumlah barang bukti yang diamankan luar biasa, berarti Polri sudah menyelamatkan ratusan ribu orang dari bahaya narkoba,” kata Habiburokhman, Jumat (12/6/2020). (Baca juga: Satgasus Polri Diminta Tangkap Otak Sindikat Penyelundupan Sabu Iran)
Dirinya mengingatkan para bandar narkoba harus dihukum berat karena tindakan yang dilakukan dapat membuat kahancuran berbagai kalangan, khususnya generasi muda. Karenanya Habiburokhman meminta pemantauan terhadap jaringan internasional harus dilakukan Satgasus Merah Putih secara maksimal. Dirinya meyakini masih banyak jaringan internasional narkoba yang menjadikan Indonesia sebagai salah satu pasar besar mereka. “Ke depan, (Satgasus Merah Putih) harus lebih giat lagi lakukan pemantauan jejaring bandar narkoba internasional. Mereka enggak akan jera kalau tidak ditangkap dan dihukum berat,” pesannya.
Diberitakan sebelumnya, tim khusus Satgasus Merah Putih yang dipimpin Kombes Pol Herry Heryawan kembali mengungkap peredaran sabu jaringan Iran di Sukabumi, Jawa Barat pada 4 Juni silam. Lima pelaku diamankan dengan barang bukti 402 kilogram narkotika jenis sabu.
Pengungkapan kasus besar bukan sekali ini dilakukan Satgasus Merah Putih. Sepanjang 2020 saja, setidaknya Satgasus Merah Putih yang kini dikepalai Brigjen Pol Ferdy Sambo telah menggagalkan peredaran lebih dari 1,6 ton sabu-sabu. Di antaranya 288 Kg sabu di Serpong, Tangerang, pada 30 Januari dan 821 kg sabu di Banten pada 25 Mei dan 402 peredaran sabu jaringan Iran di Sukabumi, Jawa Barat pada 4 Juni silam.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menyampaikan, dengan pengungkapan kasus narkoba berikut barang bukti 402 kilogram sabu-sabu di Sukabumi pekan lalu, Polri telah menyelamatkan ratusan ribu masyarakat dari bahaya narkoba. “Bravo Polri yang berhasil membongkar kasus ini. Jumlah barang bukti yang diamankan luar biasa, berarti Polri sudah menyelamatkan ratusan ribu orang dari bahaya narkoba,” kata Habiburokhman, Jumat (12/6/2020). (Baca juga: Satgasus Polri Diminta Tangkap Otak Sindikat Penyelundupan Sabu Iran)
Dirinya mengingatkan para bandar narkoba harus dihukum berat karena tindakan yang dilakukan dapat membuat kahancuran berbagai kalangan, khususnya generasi muda. Karenanya Habiburokhman meminta pemantauan terhadap jaringan internasional harus dilakukan Satgasus Merah Putih secara maksimal. Dirinya meyakini masih banyak jaringan internasional narkoba yang menjadikan Indonesia sebagai salah satu pasar besar mereka. “Ke depan, (Satgasus Merah Putih) harus lebih giat lagi lakukan pemantauan jejaring bandar narkoba internasional. Mereka enggak akan jera kalau tidak ditangkap dan dihukum berat,” pesannya.
Diberitakan sebelumnya, tim khusus Satgasus Merah Putih yang dipimpin Kombes Pol Herry Heryawan kembali mengungkap peredaran sabu jaringan Iran di Sukabumi, Jawa Barat pada 4 Juni silam. Lima pelaku diamankan dengan barang bukti 402 kilogram narkotika jenis sabu.
Pengungkapan kasus besar bukan sekali ini dilakukan Satgasus Merah Putih. Sepanjang 2020 saja, setidaknya Satgasus Merah Putih yang kini dikepalai Brigjen Pol Ferdy Sambo telah menggagalkan peredaran lebih dari 1,6 ton sabu-sabu. Di antaranya 288 Kg sabu di Serpong, Tangerang, pada 30 Januari dan 821 kg sabu di Banten pada 25 Mei dan 402 peredaran sabu jaringan Iran di Sukabumi, Jawa Barat pada 4 Juni silam.
(cip)
tulis komentar anda