Eks Pejabat Kemendagri Pantau Uang Hasil Korupsi sambil Isoman
Kamis, 03 Februari 2022 - 11:27 WIB
Mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri (Juli 2020-November 2021) Mochamad Ardian Noervianto (tengah) ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (2/2/2022). FOTO/SINDOnews/SUTIKNO
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menahan tersangka eks Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) periode Juli 2020-November 2021, Mochammad Ardian Noervianto (MAN). Tersangka MAN diduga menerima uang hasil hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN) untuk Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, Ardian Noervianto diduga turut aktif memantau aliran dana suap yang dijadikan kompensasi atas usahanya memuluskan pengajuan dana PEN. Alex menyampaikan Ardian tetap aktif memantau proses penyerahan dana awal senilai Rp2 miliar meski sedang dalam isolasi mandiri (isoman).
"Mengenai uang yang diterima oleh tersangka MAN, diduga Tersangka MAN aktif memantau proses penyerahannya walaupun saat itu sedang melaksanakan isolasi mandiri," kata Alex kepada awak media saat jumpa pers, Rabu (2/2/2022).
Meski menjalani isoman, MAN memantau dengan menghubungi kolega kepercayaannya yang sudah dikenal pula oleh tersangka LMSA (Laode M Syukur Akbar). "(Tersangka MAN) Selalu berkomunikasi dengan beberapa orang kepercayaannya yang sebelumnya sudah dikenalkan dengan Tersangka LMSA," kata Alex.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, Ardian Noervianto diduga turut aktif memantau aliran dana suap yang dijadikan kompensasi atas usahanya memuluskan pengajuan dana PEN. Alex menyampaikan Ardian tetap aktif memantau proses penyerahan dana awal senilai Rp2 miliar meski sedang dalam isolasi mandiri (isoman).
"Mengenai uang yang diterima oleh tersangka MAN, diduga Tersangka MAN aktif memantau proses penyerahannya walaupun saat itu sedang melaksanakan isolasi mandiri," kata Alex kepada awak media saat jumpa pers, Rabu (2/2/2022).
Meski menjalani isoman, MAN memantau dengan menghubungi kolega kepercayaannya yang sudah dikenal pula oleh tersangka LMSA (Laode M Syukur Akbar). "(Tersangka MAN) Selalu berkomunikasi dengan beberapa orang kepercayaannya yang sebelumnya sudah dikenalkan dengan Tersangka LMSA," kata Alex.
Lihat Juga :