Kasus Covid-19 Melonjak, Pimpinan DPR Minta Kegiatan Kunker Anggota Dewan Dihentikan

Kamis, 03 Februari 2022 - 07:29 WIB
Baca juga: Kemenkes: Kasus Omicron di Indonesia Mencapai 3.161

Kendati demikian, kata dia, keputusan soal dihentikannya sementara kegiatan kunker anggota dewan ini akan diputuskan dalam rapat badan musyawarah (Bamus) DPR RI yang akan menyertakan pimpinan DPR dan perwakilan dari setiap fraksi partai politik di DPR.

Indra menyampaikan bahwa arahan pimpinan DPR ini sebagai bentuk pengendalian kegiatan kedewanan dalam rangka mengantisipasi penularan virus Covid-19. "Satu dua hari ini lagi (akan digelar Bamus)," ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!