Kasus Covid-19 Melonjak, Pimpinan DPR Minta Kegiatan Kunker Anggota Dewan Dihentikan

Kamis, 03 Februari 2022 - 07:29 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan, pimpinan DPR meminta anggota dewan menghentikan sementara kegiatan kunker. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menyikapi kondisi Tanah Air yang tengah mengalami peningkatan kasus Covid-19 belakangan ini, pimpinan DPR telah memberikan arahan agar anggota dewan tidak melakukan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) terlebih dahulu.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar saat menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus Covid-19 di lingkungan parlemen Senayan pada hari Rabu, 2 Februari 2022.





"Jadi sekarang ini tentu kita akan perketat terus. Berkaitan dengan kegiatan Kunker-kunker, oleh pimpinan DPR juga akan diperketat, bahkan sementara akan distop dulu," kata Indra.



Kendati demikian, kata dia, keputusan soal dihentikannya sementara kegiatan kunker anggota dewan ini akan diputuskan dalam rapat badan musyawarah (Bamus) DPR RI yang akan menyertakan pimpinan DPR dan perwakilan dari setiap fraksi partai politik di DPR.

Indra menyampaikan bahwa arahan pimpinan DPR ini sebagai bentuk pengendalian kegiatan kedewanan dalam rangka mengantisipasi penularan virus Covid-19. "Satu dua hari ini lagi (akan digelar Bamus)," ujarnya.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More