KPK Ungkap 3 Tugas Utama Pengawasan Ibu Kota Baru
Rabu, 02 Februari 2022 - 16:58 WIB
"(Oleh karenanya) sehingga setiap tahapan pembangunan ibukota negara mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengadaan barang jasa, pembiayaan program termasuk juga sumber tiap biayanya diyakinkan bahwa tidak ada satu rongga pun yang bisa bocor akibat korupsi," sambungnya.
Selain menyampaikan tupoksi KPK pada IKN, Firli mengajak segenap masyarakat untuk ikut memantau perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara tersebut. Firli menyampaikan masyarakat dapat melakukan pelaporan dugaan tipikor melalui aplikasi online JAGA IKN.
"Tentu juga kami berharap ada peran masyarakat maka KPK akan membuka layanan publik dalam bentuk aplikasi jaga IKN. Dengan demikian seluruh masyarakat memberikan andil besar peran di dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dalam rangka pembangunan ibukota negara," imbuh Firli.
Di sisi lain, Menteri PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan, keterlibatan KPK merupakan bagian dari kelompok kerja yang mengawasi persiapan IKN. Menurut Suharso, keterlibatan KPK diharapkan dapat IKN mencegah inefisiensi biaya lahan, inefisiensi harga-harga yang berkaitan dengan rencana pembangunan IKN.
"Jadi kami harap KPK melakukan pencegahan dalam setiap tahap pembangunan IKN ini agar tidak ada peluang korupsi," tuturnya.
Selain menyampaikan tupoksi KPK pada IKN, Firli mengajak segenap masyarakat untuk ikut memantau perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara tersebut. Firli menyampaikan masyarakat dapat melakukan pelaporan dugaan tipikor melalui aplikasi online JAGA IKN.
"Tentu juga kami berharap ada peran masyarakat maka KPK akan membuka layanan publik dalam bentuk aplikasi jaga IKN. Dengan demikian seluruh masyarakat memberikan andil besar peran di dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dalam rangka pembangunan ibukota negara," imbuh Firli.
Di sisi lain, Menteri PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan, keterlibatan KPK merupakan bagian dari kelompok kerja yang mengawasi persiapan IKN. Menurut Suharso, keterlibatan KPK diharapkan dapat IKN mencegah inefisiensi biaya lahan, inefisiensi harga-harga yang berkaitan dengan rencana pembangunan IKN.
"Jadi kami harap KPK melakukan pencegahan dalam setiap tahap pembangunan IKN ini agar tidak ada peluang korupsi," tuturnya.
(maf)
tulis komentar anda