Polemik 198 Pesantren Dicap Terafiliasi Jaringan Teror, Begini Penjelasan BNPT
Senin, 31 Januari 2022 - 19:48 WIB
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT ) Komjen Pol Boy Rafli Amar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Selasa (25/1/22), menyebutkan ada 198 pondok pesantren yang terindikasi terafiliasi dengan jaringan terorisme. Pernyataan itu ditanggapi sebagian kalangan dengan mengeneralisasi BNPT antipesantren, bahkan ada pula yang menuduh itu narasi Islamofobia.
"Tentu hal ini perlu dijernihkan agar masyarakat tidak terbawa narasi yang selalu memframing berbagai kebijakan untuk meningkatkan deteksi dini dan kewaspadaan dalam pengertian yang negatif," kata Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid, dikutip, Senin (31/1/2022).
"Sejatinya, data yang disampaikan Kepala BNPT tersebut harus dibaca sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja sebuah institusi di depan anggota dewan yang mempunyai tugas pencegahan radikal terorisme," kata Nurwakhid.
Dia menjelaskan bahwa data tersebut merupakan hasil kerja pemetaan dan monitoring dalam rangka pencegahan radikal terorisme. Hal itu untuk memberikan warning dan meningkatkan kewaspadaan bagi semua stakeholder. Apalagi, ungkap Nurwakhid, sebagai lembaga koordinator BNPT telah menerapkan kebijakan dan strategi Pentahelix atau multi pihak dengan merangkul dan melibatkan lima elemen bangsa.
Kelima elemen itu yakni, pemerintah melalui kementerian/lembaga, komunitas melalui organisasi kemasyarakatan termasuk pondok pesantren, akademisi melalui pelibatan dosen, mahasiswa dan pelajar, dunia usaha melalui pelibatan perusahaan baik BUMN maupun swasta, dan media melalui pelibatan insan media baik cetak, elektronik dan digital.
"Dengan pendekatan multi pihak tersebut, kebijakan dan program pencegahan yang dilakukan oleh BNPT dibangun atas prinsip simpatik, silaturahmi, komunikatif dan partisipatif dengan seluruh elemen bangsa," tutur Nurwakhid.
Baca juga: JK Minta BNPT Panggil Pesantren Terafiliasi Terorisme
Dia menegaskan bahwa hal ini diperkuat bahwa landasan kerja BNPT dilandasi dengan nilai dasar (core velue) yang menjadi pegangan, yaitu akronim dari BNPT (berintegritas, nasionalisme, profesionalisme, terpuji).
"Tentu hal ini perlu dijernihkan agar masyarakat tidak terbawa narasi yang selalu memframing berbagai kebijakan untuk meningkatkan deteksi dini dan kewaspadaan dalam pengertian yang negatif," kata Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid, dikutip, Senin (31/1/2022).
"Sejatinya, data yang disampaikan Kepala BNPT tersebut harus dibaca sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja sebuah institusi di depan anggota dewan yang mempunyai tugas pencegahan radikal terorisme," kata Nurwakhid.
Dia menjelaskan bahwa data tersebut merupakan hasil kerja pemetaan dan monitoring dalam rangka pencegahan radikal terorisme. Hal itu untuk memberikan warning dan meningkatkan kewaspadaan bagi semua stakeholder. Apalagi, ungkap Nurwakhid, sebagai lembaga koordinator BNPT telah menerapkan kebijakan dan strategi Pentahelix atau multi pihak dengan merangkul dan melibatkan lima elemen bangsa.
Kelima elemen itu yakni, pemerintah melalui kementerian/lembaga, komunitas melalui organisasi kemasyarakatan termasuk pondok pesantren, akademisi melalui pelibatan dosen, mahasiswa dan pelajar, dunia usaha melalui pelibatan perusahaan baik BUMN maupun swasta, dan media melalui pelibatan insan media baik cetak, elektronik dan digital.
"Dengan pendekatan multi pihak tersebut, kebijakan dan program pencegahan yang dilakukan oleh BNPT dibangun atas prinsip simpatik, silaturahmi, komunikatif dan partisipatif dengan seluruh elemen bangsa," tutur Nurwakhid.
Baca juga: JK Minta BNPT Panggil Pesantren Terafiliasi Terorisme
Dia menegaskan bahwa hal ini diperkuat bahwa landasan kerja BNPT dilandasi dengan nilai dasar (core velue) yang menjadi pegangan, yaitu akronim dari BNPT (berintegritas, nasionalisme, profesionalisme, terpuji).
tulis komentar anda