Ambil Alih Masjid Ahmadiyah di Sintang, Kemenag Fungsikan untuk Seluruh Umat Islam

Minggu, 30 Januari 2022 - 13:40 WIB
Kepala PKUB Kemenag Wawan Djunaidi mengatakan masjid kelompok Ahmadiyah di Sintang, Kalbar, akan digunakan untuk selruuh Islam, bukan hanya dari satu kelompok. Foto/kemenag.go.id
JAKARTA - Kubah masjid Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Sintang Kalimantan Barat telah dibongkar. Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag Wawan Djunaidi mengimbau agar rumah ibadah tersebut tetap difungsikan sebagai masjid bagi seluruh umat Islam.

“Rumah ibadah JAI yang sudah berdiri di Sintang agar dapat tetap difungsikan sebagai masjid yang bisa dimanfaatkan oleh seluruh umat muslim. Jika akan dimanfaatkan untuk fungsi yang lain, harus melalui musyawarah dengan jemaat Ahmadiyah sebagai pemilik lahan dan bangunan,” ujar Wawan Djunaidi di Jakarta, Minggu (30/1/2022).



Baca juga: Masjid Ahmadiyah di Sawangan Depok Disegel, Segala Aktivitas Jamaah Dilarang

Dia juga meminta seluruh kepala daerah kabupaten/kota untuk memfasilitasi umat beragama yang mengusulkan penggunaan tempat ibadah sementara karena belum memenuhi syarat untuk mendirikan rumah ibadah. Dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 disebutkan, pendirian rumah ibadah harus memenuhi persyaratan administratif, persyaratan teknis, dan persyaratan khusus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!