Partai Perindo Buka Pendaftaran Bakal Caleg 2024, Begini Caranya

Minggu, 30 Januari 2022 - 09:06 WIB
Heri Budianto mengatakan pendaftaran bacaleg Partai Perindo terbuka bagi seluruh rakyat Indonesia melalui laman resmi partaiperindo.com. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia ( Partai Perindo ) membuka peluang para bakal anggota legislatif (bacaleg) bertajuk konvensi rakyat yang dilakukan jelang Pemilu 2024 mendatang. Untuk hal ini ada beberapa cara yang harus diperhatikan.

Yang pertama, para bacaleg harus mendapat dukungan 100 dukungan anggota DPR RI di pra tahapan. Kemudian, untuk DPRD tingkat provinsi dibutuhkan 50 orang dukungan, sedangkan di tingkat DPRD Kabupaten/Kota berjumlah 25 orang. Selanjutnya, kandidat bacaleg akan lalui penilaian pembobotan oleh Dewan Panel, persetujuan DPP, DPW, DPD.

Setelahnya, akan ada tahap E-Voting yang bersifat terbuka di mana bacaleg wajib mengumpulkan syarat minimal 2.500 bacaleg DPR RI, 1.500 bacaleg DPRD Provinsi, 500 bacaleg DPRD Kabupaten/Kota.





Sedikitnya, terdapat dua tahapan pra konvensi. Tahap pertama dimulai pada 25 November hingga bulan Mei 2022 dan tahap kedua 1 Juni sampai dengan 16 Agustus 2022.

Pendaftaran ini terbuka bagi seluruh rakyat Indonesia dan dilakukan lewat laman resmi Partai Perindo yakni partaiperindo.com.

Sekretaris Dewan Nasional Konvensi Rakyat Partai Perindo, Heri Budianto menuturkan hal ini menjadi salah satu bentuk upaya Partai Perindo yang disebut dengan konvensi rakyat.

“Konvensi rakyat ini adalah upaya yang dilakukan partai perindo untuk mencari caleg-caleg potensial yang ada di Indonesia dan disemua tingkatan,” ujarnya saat ditemui di acara Rakernas 2022 Partai Perindo di Lido Lake Resort, Minggu (30/1/2022).

Diakui Heri, langkah ini merupakan cara terbuka khususnya bagi anak bangsa yang miliki potensi namun tidak miliki akses untuk terjun ke bidang politik.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More