DPR Didorong Segera Sahkan RUU TPKS

Jum'at, 28 Januari 2022 - 20:10 WIB
Melansir data 2020 laporan dari Judicial Research Society (IJRS) dan INFID pada Studi Kuantitatif Barometer Kesetaran Gender menyebutkan sebanyak 33% laki-laki yang mengalami kekerasan seksual khususnya dalam bentuk pelecehan seksual.

Sedangkan dari data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sejak tahun 2018 memperlihatkan bahwa korban kekerasan seksual lebih banyak dialami oleh anak laki-laki sebanyak 60% dan perempuan sebanyak 40%.

Baca juga: Dorong Pengesahan RUU PKS, Menaker Ida: Tak Ada Toleransi Buat Kekerasan Seksual



Berkaca dari data-data tersebut, Ketua Umum Indonesia Youth Economic Society (INAYES) Aldi Prastianto mengaku prihatin. Ia mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU TPKS agar kasus tindak kekerasan dan pelecehan bisa ditekan.

"Karena hal itu dapat berdampak buruk terhadap psikologis dan masa depan, khususnya anak-anak," kata Aldi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/1/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!