LPSK Wawancara Orang-orang yang Dikerangkeng Bupati Langkat, Hasilnya Mengejutkan

Jum'at, 28 Januari 2022 - 16:46 WIB
LPSK membuat kesimpulan sementara hasil dari investigasinya bahwa telah terjadi penahanan ilegal oleh Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) berhasil mewawancarai orang-orang yang sempat dikerangkeng oleh Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Selain itu, LPSK juga berhasil mengantongi keterangan dari petugas penjaga kerangkeng di rumah tersangka kasus korupsi tersebut.

Dari banyak pengakuan dan kesaksian yang didapat, LPSK membuat kesimpulan sementara hasil dari investigasi tersebut. LPSK menengarai telah terjadi penahanan ilegal yang dilakukan Terbit Rencana Perangin Angin.



"Kami dalami informasi dari para mantan warga binaan. Selain itu, kami mewawancarai pengawas sel ilegal tersebut. Cukup banyak informasi yang kami gali. Kesimpulan sementara kami yang terjadi adalah penahanan ilegal," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu melalui keterangan resminya, Jumat (28/1/2022).

Selain mewawancarai tiga mantan orang-orang yang dikerangkeng Terbit Rencana, tim LPSK juga mengunjungi sejumlah lokasi yang berkaitan ndengan kerangkeng Bupati Langkat. Salah satu lokasi yang dikunjungi tim LPSK yakni, pabrik pengolahan sawit tempat orang-orang tersebut bekerja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!