Indonesia Hanya Kendalikan Ruang Udara 37 Ribu Kaki ke Atas, KSAU: Itu Keputusan Terbaik
Jum'at, 28 Januari 2022 - 14:03 WIB
Penyesuaian batas FIR antara kedua negara telah disepakati pada Selasa (25/1/2022). Kesepakatan itu ditandatangani Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Perhubungan Singapura S Iswaran. Presiden Joko Widodo serta Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong turut menyaksikan langsung di Pulau Bintan, Kepulauan Riau.
Kendati demikian, dalam kesepakatan ini Indonesia hanya mengendalikan ruang udara pada ketinggian 37.000 kaki ke atas di Kawasan Natuna. Mengenai hal ini, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto enggan menanggapinya secara detail. Baginya, adanya kerangka perjanjian wilayah udara antara Indonesia-Singapura saat ini adalah langkah maju.
"Yang penting setelah sekian puluh tahun akhirnya kita sekarang sudah ada kerangka perjanjian dan kepentingan dua negara telah kita akomodasi," tutup dia.
Kendati demikian, dalam kesepakatan ini Indonesia hanya mengendalikan ruang udara pada ketinggian 37.000 kaki ke atas di Kawasan Natuna. Mengenai hal ini, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto enggan menanggapinya secara detail. Baginya, adanya kerangka perjanjian wilayah udara antara Indonesia-Singapura saat ini adalah langkah maju.
"Yang penting setelah sekian puluh tahun akhirnya kita sekarang sudah ada kerangka perjanjian dan kepentingan dua negara telah kita akomodasi," tutup dia.
(muh)
Lihat Juga :