Belajar dari Kasus Andara, Jaga Etika Saat Berkendara

Kamis, 27 Januari 2022 - 14:56 WIB
Pengendara yang melanggar aturan lalu lintas saat melintas di jalan tol harus ditindak tegas karena sangat membahayakan keselamatan jiwa orang lain. (KORAN SINDO/Wawan Bastian)
MASYARAKAT dihebohkan dengan ulah sejumlah anggota komunitas mobil mewah yang menggunakan ruas jalan tol Km 02+400 Andara (jalan tol Depok-Antasari), Minggu 23 Januari 2022.

Kabar itu mulanya diunggah oleh akun media sosial TMC Polda Metro Jaya. Dalam akun media sosial tersebut dijelaskan Satuan PJR melakukan penindakan kepada para pengemudi kendaraan mobil mewah beriringan yang sedang melaksanakan dokumentasi di dalam ruas tol sehingga menyebabkan kemacetan dan mengganggu pengemudi lain.



Tak hanya ramai di media sosial, media massa pun juga ramai memberitakan. Sebab, berkendara di ruas tol dengan tak mematuhi ketentuan sangat membahayakan pengemudi lain. Karenanya, untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan saat berkendara di jalan, pengemudi wajib memiliki pengetahuan dan etika berkendara yang baik.

Sayangnya, kritikan media massa nasional itu justru tak disikapi dengan bijak. Bahkan, ada oknum influencer dengan pengikut berjumlah besar melakukan provokasi dengan mendiskreditkan media massa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!