DPR Setuju 2 Kapal Perang KRI Teluk Mandar dan Teluk Penyu Dijual
Kamis, 27 Januari 2022 - 13:55 WIB
JAKARTA - Komisi I DPR akhirnya menyetujui penjualan dua kapal perang yakni KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513.
Keputusan tersebut diambil setelah mendengar penjelasan dari Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono serta permohonan melalui Surat Presiden (Surpres) yagn dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR beberapa waktu lalu.
"Setelah mendengarkan penjelasan Menhan, Menkeu, KSAL, Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan sesuai dengan Surpres perihal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa kapal eks Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 514 pada Kementrian Pertahanan dan dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yamg berlaku," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid sembari mengetuk palu sidang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Terkait persetujuan itu, Prabowo Subianto kemudian menyampaikan terima kasih kepada Komisi I DPR atas dukungan politik yang luar biasa . "Kami merasa benar-benar dukungan politik yang sangat luar biasa," kata Prabowo di kesempatan sama.
Menurut Prabowo, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan Presiden RI yang mendukung alokasi anggaran pertahanan terbesar selama 40 tahun terakhir, atau bahkan sepanjang sejarah bangsa Indonesia.
"Kami juga ingin nneyampaikan di sini suatu kenyataan bahwa presiden RI Pak Jokowi telah menyetujui dan mendukung alokasi anggaran yang terbesar mungkin dalam 40 tahun, bahkan mungkin sepanjang sejarah RI kalau dikaji dan diteliti," ungkapnya.
Prabowo menambahkan, Menteri Keuangan (Menkeu) juga telah membantu dan mendukung rencana ini. Menkeu pun sangat prudent dan hati-hati dalam memutuskan hal ini sehingga pembahasannya cukup a lot.
"Tapi saya kira itu tugas mereka. Kalau mereka tidak alot ya mungkin management keuangan kita tidak seperti sekarang," ucap mantan Danjen Kopassus ini.
Keputusan tersebut diambil setelah mendengar penjelasan dari Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono serta permohonan melalui Surat Presiden (Surpres) yagn dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR beberapa waktu lalu.
"Setelah mendengarkan penjelasan Menhan, Menkeu, KSAL, Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan sesuai dengan Surpres perihal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa kapal eks Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 514 pada Kementrian Pertahanan dan dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yamg berlaku," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid sembari mengetuk palu sidang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Terkait persetujuan itu, Prabowo Subianto kemudian menyampaikan terima kasih kepada Komisi I DPR atas dukungan politik yang luar biasa . "Kami merasa benar-benar dukungan politik yang sangat luar biasa," kata Prabowo di kesempatan sama.
Menurut Prabowo, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan Presiden RI yang mendukung alokasi anggaran pertahanan terbesar selama 40 tahun terakhir, atau bahkan sepanjang sejarah bangsa Indonesia.
"Kami juga ingin nneyampaikan di sini suatu kenyataan bahwa presiden RI Pak Jokowi telah menyetujui dan mendukung alokasi anggaran yang terbesar mungkin dalam 40 tahun, bahkan mungkin sepanjang sejarah RI kalau dikaji dan diteliti," ungkapnya.
Baca Juga
Prabowo menambahkan, Menteri Keuangan (Menkeu) juga telah membantu dan mendukung rencana ini. Menkeu pun sangat prudent dan hati-hati dalam memutuskan hal ini sehingga pembahasannya cukup a lot.
"Tapi saya kira itu tugas mereka. Kalau mereka tidak alot ya mungkin management keuangan kita tidak seperti sekarang," ucap mantan Danjen Kopassus ini.
(cip)
tulis komentar anda