Pascaperjanjian Ekstradisi, Kejagung Kumpulkan Daftar Buronan di Singapura

Kamis, 27 Januari 2022 - 13:22 WIB
Andi menjelaskan saat ini Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) tengah melakukan koordinasi untuk mengetahui keberadaan para buron di luar negeri. Pasalnya, para buron ini kerap kali berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain.

Baca juga: Dua Jenderal Tempur Pendamping Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak

"Ya ini masih diinventarisir karena kan updetnya itu kan ada moving, mobile ya, nanti kita coba mendapatkan informasi secara intelijen bahwa kemungkinan keberadaan di sana kita akan melakukan koordinasi," jelasnya.

Meski demikian, Andi mengaku dengan perjanjian ekstradisi tersebut akan memberikan kemudahan dari melakukan penangkapan terhadap terpidana dan penyitaan aset. Dia menyebut beberapa aset kasus yang di simpan di Singapura.

"Kita tahu ada beberapa aset yang penanganan perkaranya diduga ada disimpan di Singapura. Tentu ini jadi bagian yang dikoordinasikan. Termasuk yang sudah kita koordinasikan di dalam penanganan perkara Asabri," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!