Misbakhun Endus Modus Pengalihan Aset Sitaan BLBI ke Pemilik Lama

Rabu, 26 Januari 2022 - 21:45 WIB
Baca juga: Buronan BLBI Kini Tak Lagi Leluasa Ngumpet di Singapura



Misbakhun menambahkan, pemerintah dan BI masih menanggung beban pengucuran BLBI tersebut. Selain itu, pemerintah juga belum melunasi obligasi rekap ke BI yang bunganya 0,01%.

"BI tidak bisa melakukan upaya-upaya lain selain menjadikan itu lindung nilai. Ini masalah yang sangat serius berkaitan beban utang kita," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!