KPK Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi di Kabupaten Buru Selatan

Rabu, 26 Januari 2022 - 18:51 WIB
"Untuk kepentingan proses penyidikan, Tim Penyidik melakukan upaya paksa penahanan para Tersangka untuk 20 hari pertama dimulai tanggal 26 Januari 2022 s/d 14 Februari 2022," kata Lili kepada wartawan saat jumpa pers pada Rabu (26/1/2022).

Kedua tersangka yang hadir pada jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK yaitu TSS (Tagop Sudarsono Soulisa) dan JRK (Johny Rynhard Kasman). Berikut lokasi Rumah Tahanan yang digunakan untuk menahan dua tersangka yang sudah siap digelandang dari Gedung Merah Putih KPK:

1. TSS ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur

2. JRK ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat

Namun dari ketiga tersangka, IK (Ivana Kwelju) belum memenuhi panggilan KPK untuk diminta keterangan. Lili mengimbau kepada tersangka IK untuk hadir memenuhi panggilan KPK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!