KPK Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi di Kabupaten Buru Selatan

Rabu, 26 Januari 2022 - 18:51 WIB
Konpers Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar dan dua tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Buru Selatan yang ditahan. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penerimaan hadiah atau janji, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan, Maluku Tahun 2011-2016.

Baca juga: KPK Tetapkan Eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Tersangka Kasus Suap



Salah satu tersangka diketahui merupakan eks Bupati Buru Selatan periode 2011-2016 dan periode 2016-2021, Tagop Sudarsono Soulisa (TSS).

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menjelaskan, ketiga tersangka tersebut akan ditahan untuk 20 hari pertama tertanggal 26 Januari hingga 14 Februari 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!