KPK Sebut NFT Berpotensi Jadi Tempat Pencucian Uang

Rabu, 26 Januari 2022 - 17:54 WIB
"Seseorang juga bisa membuat NFT ini dan membelinya dengan uang haram," jelasnya.

Dia memastikan KPK juga bisa melakukan penelusuran NFT ini dengan menggunakan teknologi blockchain. Hal ini penting untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang. Baca juga: Memorabilia The Beatles dan John Lennon Akan Dijual Sebagai NFT, Berminat?

"Tentunya KPK bisa menelusurinya ke depan dengan menggunakan teknologi blockchain juga," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!