Kemendagri Harap NIK Digunakan untuk Penyelenggaraan Haji dan Umrah

Rabu, 26 Januari 2022 - 13:39 WIB
Kemendagri berharap penyelenggaraan haji dan umrah menggunakan nomor induk kependudukan (NIK). FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh berharap penyelenggaraan haji dan umrah menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) . Hanya dengan menginput NIK, data jamaah langsung terpampang.

Hal ini sebagaimana yang dilakukan Ditjen Pajak Kemenkeu yang mengganti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan NIK. Begitu juga BPJS Kesehatan yang juga menggunakan NIK sebagai nomor kepesertaan.

"Begitu juga dengan calon jamaah haji/umrah, dengan penguatan kerja sama berbagi pakai data Dukcapil, tinggal input NIK data jamaah langsung keluar. Terdata di mana, termasuk data sudah melaksanakan ibadah haji berapa kali," kata Zudan dikutip dari siaran pers Ditjen Dukcapil Kemendagri, Rabu (26/1/2022).



Untuk diketahui, pada Selasa (25/1/2022), telah ditandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan untuk pelayanan jamaah haji antara Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan Ditjen PHU-Kemenag. Zudan berharap penandatanganan PKS ini bisa memberikan kontribusi positif untuk penyelenggaraan haji dan umrah.

"Kita berharap dengan berbagi pakai data kependudukan penyelenggaraan haji umrah menjadi lebih cepat dan terstruktur, sehingga menghasilkan rancang bangun penyelenggaraan haji dan umrah yang lebih baik," katanya.

Dia mengatakan bahwa sinergitas antara data kependudukan Dukcapil dengan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) merupakan hal yang penting. Saat ini telah terdata di data warehouse Dukcapil lebih 272 juta penduduk by name by addres lengkap dengan NIK-nya.

Baca juga: Nomor Identitas Terlalu Banyak, Jadi Penghambat Penerimaan Pajak



"Data tersebut terus diperbarui dengan menginput data penduduk yang berpindah domisili yang rata-rata per bulannya mencapai 500.000 penduduk. Belum lagi mengingat rerata penduduk yang wafat per bulan mencapai 50.000 jiwa. Data penduduk yang meninggal terbanyak Agustus 2021 akumulasinya sebanyak 220 yang meninggal akibat Covid-19," katanya.

Sementara itu, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latif juga menginginkan agar data haji dan umrah bisa disinkronisasi dengan data Ditjen Dukcapil Kemendagri, khususnya NIK. "Saat ini proses pendaftaran haji tidak bisa dihindari harus bertransformasi ke digital. Pendaftaran haji secara elektronik untuk memberikan kemudahan khususnya pada digital society, yakni kaum milenial," ujar Hilman.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More