Ambil Alih Ruang Kendali Udara dari Singapura, Indonesia Perkuat Kedaulatan Udara
Rabu, 26 Januari 2022 - 07:33 WIB
Pengamat militer Beni Sukadis mengapresiasi pengambilalihan FIR dari Singapura. Beni menilai upaya menjaga kedaulatan Indonesia akan lebih maksimal dengan penguasan ruang udara penerbangan dan sekitarnya. "Ya, pengelolaan FIR sangat penting karena pesawat tempur kita sudah tidak perlu lapor ke Singapura lagi kalau melewati Batam dan Natuna," katanya saat dihubungi, Selasa.
Dengan pengambilalihan ini, Indonesia juga bakal mendapatkan keuntungan secara ekonomi. "Yaitu ada biaya yang didapat dari pengelolaan FIR tersebut," ucapnya.
Baca juga: Indonesia-Singapura Sepakati Tiga Kerja Sama Penting di Bidang Polhukam
Menurut Beni pengambilalihan ini adalah keberhasilan dari lobi tingkat tinggi yang dilakukan pemerintah Indonesia melalui kementerian dan instansi terkait. “Upaya (lobi) ini sudah dilakukan sejak lama dan salah satu trade off dalam negosiasi soal perjanjian pertahanan,” katanya.
Beni menjelaskan, FIR merupakan pengelolaan informasi penerbangan di suatu wilayah yang bertalian dengan teknis keselamatan penerbangan. Namun, banyak pihak menganggap isu ini lebih soal kedaulatan sehingga Indonesia sebagai negara yang berdaulat memiliki kewajiban untuk menjamin keselamatan penerbangan.
Dengan pengambilalihan ini, Indonesia juga bakal mendapatkan keuntungan secara ekonomi. "Yaitu ada biaya yang didapat dari pengelolaan FIR tersebut," ucapnya.
Baca juga: Indonesia-Singapura Sepakati Tiga Kerja Sama Penting di Bidang Polhukam
Menurut Beni pengambilalihan ini adalah keberhasilan dari lobi tingkat tinggi yang dilakukan pemerintah Indonesia melalui kementerian dan instansi terkait. “Upaya (lobi) ini sudah dilakukan sejak lama dan salah satu trade off dalam negosiasi soal perjanjian pertahanan,” katanya.
Beni menjelaskan, FIR merupakan pengelolaan informasi penerbangan di suatu wilayah yang bertalian dengan teknis keselamatan penerbangan. Namun, banyak pihak menganggap isu ini lebih soal kedaulatan sehingga Indonesia sebagai negara yang berdaulat memiliki kewajiban untuk menjamin keselamatan penerbangan.
Lihat Juga :