Jadwal Booster Tidak Muncul di Aplikasi PeduliLindungi? Ini 2 Penyebabnya

Rabu, 26 Januari 2022 - 06:16 WIB
Ada dua kemungkinan jadwal dan tiket vaksinasi booster tidak munculm di aplikasi PeduliLindungi. Foto/dok.SINDOnew
JAKARTA - Sejak pekan lalu, pemerintah telah mulai menggenjot penyuntikan vaksin dosis ketiga alias booster. Jadwal dan tiket vaksin Covid-19 Booster bisa dicek pada aplikasi PeduliLindungi atau website Pendulilindungi.id. Sebelum melakukan vaksinasi, kita harus lebih dulu mengecek jadwal dan tiket vaksin booster dengan secara online.

Jenis vaksin Covid-19 Booster yang diberikan akan ditentukan petugas kesehatan atau satgas yang berdasarkan vaksinasi dosis 1 dan dosis 2 yang diterima dan sesuai dengan ketersediaan vaksin di tempat layanan. Juru bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi memberikan informasi lebih jelas mengenai penyebab jadwal vaksinasi booster yang tidak muncul di aplikasi PeduliLindungi.



Ada dua kemungkinan sebab yang membuat jadwal vaksinasi booster atau dosis ketiga tidak muncul. Pertama masyarakat belum mencapai 6 bulan setelah vaksin dosis kedua. Kemungkinan kedua, data vaksin dosis dua belum masuk di aplikasi PeduliLindungi.

Vaksin Booster ini diberikan secara gratis untuk masyarakat Indonesia. Vaksin diperuntukan bagi mereka yang berusia 18 tahun sampai lansia dan sudah melakukan vaksis dosis kedua dalam jangka waktu 6 bulan. Kaum lansia bisa mendaftar langsung ke tempat vaksinasi terdekat yang menyediakan vaksin boosternya.



Laman Kemenkes menjelaksn, masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksin di aplikasi PeduliLindungi, bisa langsung datang ke fasilitas kesehatan terdekat. Sebelum datang untuk vaksin bosster harus memenuhi syarat yaitu membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis pertama dan dosis kedua.

Cara Mengecek Tiket dan Jadwal Booster

Cara cek tiket dan jadwal vaksin booster dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu melalui aplikasi PeduliLindungi dan melalui website, seperti dibawah ini:

A. Mengecek melalui Website:
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More