Usut Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa Vice President Garuda Indonesia

Selasa, 25 Januari 2022 - 21:50 WIB
Leonard mengungkapkan, selain itu memeriksa Vice President, Kejagung juga memeriksa dua pejabat lain dari perusahaan pelat merah tersebut.

Mereka ialah Senior Manager PT Garuda Indonesia berinisial R dan Executive Project Manager PT Garuda Indonesia berinisial Capt AW dan PV Strategis and Network Planning PT Garuda Indonesia berinisial WW.

"Diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara," jelasnya.

Leonard menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengumpulkan fakta hukum terkait dugaan korupsi di Garuda Indonesia.

"(Pemeriksaan) Tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum," tandasnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan bahwa hasil penghitungan sementara dalam proses penyewaan yang diusut, negara merugi hingga Rp3,6 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!