Usut Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa Vice President Garuda Indonesia

Selasa, 25 Januari 2022 - 21:50 WIB
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto/Kejagung
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero). Kali ini, Vice President PT Garuda Indonesia diperiksa Kejagung .

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia, Kejaksaan Periksa 4 Saksi



Fakta ini diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya, Selasa (25/1/2022)

Baca juga: Pakai Cara Ini, Utang Garuda Indonesia Rp199 Triliun Bisa Lunas?

"AB selaku Vice President (VP) Bagian Treasury PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk," kata Leonard.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!