Usut Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa Vice President Garuda Indonesia
Selasa, 25 Januari 2022 - 21:50 WIB
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto/Kejagung
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero). Kali ini, Vice President PT Garuda Indonesia diperiksa Kejagung .
Baca juga: Usut Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia, Kejaksaan Periksa 4 Saksi
Fakta ini diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya, Selasa (25/1/2022)
Baca juga: Pakai Cara Ini, Utang Garuda Indonesia Rp199 Triliun Bisa Lunas?
"AB selaku Vice President (VP) Bagian Treasury PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk," kata Leonard.
Baca juga: Usut Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia, Kejaksaan Periksa 4 Saksi
Fakta ini diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya, Selasa (25/1/2022)
Baca juga: Pakai Cara Ini, Utang Garuda Indonesia Rp199 Triliun Bisa Lunas?
"AB selaku Vice President (VP) Bagian Treasury PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk," kata Leonard.
Lihat Juga :