Terungkap, Ada Dugaan Aliran Uang dari Pepen untuk Ketua DPRD Bekasi

Selasa, 25 Januari 2022 - 20:57 WIB
Bahkan, ia mengaku awalnya tidak mengetahui jumlah pasti uang tersebut. "Uangnya sudah dikembalikan. Jadi, karena sudah menjadi kewajiban kita, pelaporan itu sudah dilakukan sejak tanggal 17, setelah OTT iya," beber Chairoman.

"Dan itu awalnya kita enggak tahu berapa jumlahnya, sehingga dihitung langsung oleh petugas KPK dan mereka menghitungnya sebesar Rp200 juta," imbuhnya.

Chairoman berdalih tidak mengetahui maksud dan tujuan pemberian uang tersebut. Dia mengaku, hanya menerima uang itu secara langsung dari seseorang bernama Luthfi.

Diduga, Luthfi yang dimaksud merupakan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertahanan Kota Bekasi yang kini berstatus tersangka.

"Enggak tahu (untuk apa), karena penerimaan juga diserahkan sambil lalu, dan tidak memberikan penjelasan apa pun. Bukan, dari Pak Luthfi langsung," pungkasnya.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. Kelima tersangka yang berstatus sebagai penerima suap yakni, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Bang Pepen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!