Polri Tegaskan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Ilegal

Selasa, 25 Januari 2022 - 15:01 WIB
Dari pemeriksaan penjaga di lokasi itu, kata Ramadhan, kerangkeng manusia tersebut merupakan tempat penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba dan kenakalan remaja.

"Yang mana para penghuni tersebut diserahkan oleh pihak keluarga kepada pengelola untuk dilakukan pembinaan yang mana orang-orang tersebut yang dibina adalah kecanduan narkoba dan kenakalan remaja. Dan diserahkan dengan buat surat pernyataan," tutur Ramadhan.

Diketahui sebelumnya, Migrant Care mengungkap adanya temuan kerangkeng di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Baca juga: LPSK Beri Perlindungan Saksi dan Korban Dugaan Perbudakan Modern Bupati Langkat

Kerangkeng tersebut diduga digunakan oleh Bupati Langkat untuk memenjarakan para pekerja sawit di lahan miliknya. Ada dugaan perbudakan modern yang dilakukan oleh Terbit Rencana tersebut.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!