Ini Penampakan Kerangkeng Manusia yang Dibangun Bupati Langkat
Senin, 24 Januari 2022 - 15:39 WIB
JAKARTA - Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin diduga melakukan perbudakan modern . Kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Januari 2022 ini memiliki kerangkeng manusia bagi para pekerja sawit di rumahnya.
Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah menuturkan, dugaan tersebut merupakan hasil laporan yang diterima dari masyarakat setempat. Terbit membangun semacam penjara atau kerangkeng di rumahnya. Penjara itu diduga digunakan sebagai tempat penampungan bagi para pekerja.
"Kerangkeng itu dipakai untuk menampung para pekerja mereka setelah mereka bekerja. Mereka juga tidak punya akses ke mana-mana," kata Anis Hidayah saat melaporkan ke Komnas HAM, Senin (24/1/2022).
Tak hanya dikurung di dalam penjara, mereka juga mendapatkan tindak kekerasan. Dari foto yang dibawa Anis dan tim ke Komnas HAM, terlihat salah satu pekerja tampak lebam di bagian wajah.
Para pekerja juga tidak diberi gizi yang cukup oleh diduga pelaku. Jatah makan hanya diberikan 2 kali dalam sehari. Para pekerja juga tidak diberi gaji atas kerja yang telah dilakukan. Akses komunikasi dengan pihak luar terputus.
"Pada prinsipnya itu sangat keji, baru tahu ada kepala daerah yang mestinya melindungi warganya tetapi justru menggunakan kekuasaannya untuk secara sewenang-wenang melakukan kejahatan yang melanggar prinsip HAM, antipenyiksaan, antiperdagangan orang," katanya.
Baca juga: Bupati Langkat Diduga Miliki Kerangkeng Manusia, Migrant Care Lapor Komnas HAM
Lihat Juga: Perlakuan Tak Manusiawi, Media China Soroti Kerja Paksa di Pabrik Smelter Nikel Indonesia
Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah menuturkan, dugaan tersebut merupakan hasil laporan yang diterima dari masyarakat setempat. Terbit membangun semacam penjara atau kerangkeng di rumahnya. Penjara itu diduga digunakan sebagai tempat penampungan bagi para pekerja.
"Kerangkeng itu dipakai untuk menampung para pekerja mereka setelah mereka bekerja. Mereka juga tidak punya akses ke mana-mana," kata Anis Hidayah saat melaporkan ke Komnas HAM, Senin (24/1/2022).
Tak hanya dikurung di dalam penjara, mereka juga mendapatkan tindak kekerasan. Dari foto yang dibawa Anis dan tim ke Komnas HAM, terlihat salah satu pekerja tampak lebam di bagian wajah.
Para pekerja juga tidak diberi gizi yang cukup oleh diduga pelaku. Jatah makan hanya diberikan 2 kali dalam sehari. Para pekerja juga tidak diberi gaji atas kerja yang telah dilakukan. Akses komunikasi dengan pihak luar terputus.
"Pada prinsipnya itu sangat keji, baru tahu ada kepala daerah yang mestinya melindungi warganya tetapi justru menggunakan kekuasaannya untuk secara sewenang-wenang melakukan kejahatan yang melanggar prinsip HAM, antipenyiksaan, antiperdagangan orang," katanya.
Baca juga: Bupati Langkat Diduga Miliki Kerangkeng Manusia, Migrant Care Lapor Komnas HAM
Lihat Juga: Perlakuan Tak Manusiawi, Media China Soroti Kerja Paksa di Pabrik Smelter Nikel Indonesia
(abd)
tulis komentar anda