Kasus Dugaan Suap, KPK Pastikan Penyelidikan Azis Syamsuddin Terus Berjalan

Senin, 24 Januari 2022 - 15:19 WIB
KPK memastikan, masih menyelidiki dugaan suap pengurusan DAK APBN-P Lampung Tengah Tahun 2017, yang menyeret mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. Foto/ANTARA
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memastikan, masih menyelidiki dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017 yang menyeret mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin . Penyelidikan masih terus berjalan hingga saat ini.

Baca juga: Azis Syamsuddin Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Penjara Terkait Kasus Suap Eks Penyidik KPK



Demikian ditekankan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, setelah tim jaksa KPK menuntut Azis Syamsuddin dengan pidana empat tahun dua bulan penjara.

Azis diyakini telah terbukti bersalah menyuap penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju terkait pengurusan perkara, yang salah satunya terkait penyelidikan DAK di Lampung Tengah.

"Faktanya sejauh ini, penyelidikan dimaksud benar masih berjalan. Siapa pun tidak bisa intervensi mempengaruhi penanganan perkara di KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (24/1/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!