Pajak Jadi Daya Ungkit Transformasi dan Mendorong Pembangunan
Senin, 24 Januari 2022 - 11:49 WIB
Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Menteri Keuangan RI
Pajak memegang peranan penting dalam pemerintahan, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan. Pajak merupakan sumber penerimaan negara untuk membiayai segala pengeluaran, termasuk biaya pembangunan sesuai fungsinya, yaitu fungsi penganggaran, pengaturan, stabilitas, dan redistribusi pendapatan.
Sejarah perpajakan di dunia telah dimulai sejak zaman Yunani kuno . Ketika itu pajak berbentuk sumbangan sukarela dan dianggap sebagai suatu hal yang mulia oleh orang-orang saat itu. Terdapat anggapan bahwa membayar pajak adalah perbuatan orang yang berbudi luhur dan orang wajib merasa bangga atas prestasi yang dilakukannya.
Sifat kesukarelaan dari pemungutan sumbangan yang dilakukan itu lama-kelamaan mengalami transisi dan menjadi sebuah paksaan. Tak dapat dimungkiri bahwa urgensi pemungutan pajak sebenarnya untuk kepentingan negara, baik kepentingan yang sifatnya mengatur (regulerend) atau membiayai (budgeter).
Pajak merupakan alat bagi pemerintah untuk menjalankan kebijakan fiskalnya dalam memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat. Pemerintah dapat melakukan pengendalian perekonomian jika dianggap terlalu berisiko, misalnya adanya ancaman inflasi atau melalui pengenaan pajak yang merupakan kebijaksanaan kontraksi.
Di sisi lain, ketika perekonomian tumbuh lambat, pemerintah dapat memberikan campur tangan melalui kebijakan yang bersifat ekspansif. Sementara itu, ketika penerimaan negara dari sektor pajak tinggi, pemerintah akan mampu mengalokasikannya ke beberapa program strategis untuk mendorong penerimaan dan mendorong transformasi perekonomian. Misalnya, program-program pembangunan infrastruktur serta alokasi subsidi pada beberapa sektor strategis nasional yang dipercaya sebagai instrumen penguat untuk transformasi perekonomian, kecepatan dan prosesnya sangat tergantung pada penerimaan negara.
Pajak dan Transformasi Ekonomi
Tak dapat dimungkiri juga bahwa pandemi telah mengakibatkan berbagai masalah pelik di segala lini kehidupan masyarakat. Pada kondisi tersebut, program pemulihan ekonomi nasional (PEN) adalah solusi untuk memastikan masyarakat dapat bertahan dari krisis akibat pandemi.
Staf Khusus Menteri Keuangan RI
Pajak memegang peranan penting dalam pemerintahan, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan. Pajak merupakan sumber penerimaan negara untuk membiayai segala pengeluaran, termasuk biaya pembangunan sesuai fungsinya, yaitu fungsi penganggaran, pengaturan, stabilitas, dan redistribusi pendapatan.
Sejarah perpajakan di dunia telah dimulai sejak zaman Yunani kuno . Ketika itu pajak berbentuk sumbangan sukarela dan dianggap sebagai suatu hal yang mulia oleh orang-orang saat itu. Terdapat anggapan bahwa membayar pajak adalah perbuatan orang yang berbudi luhur dan orang wajib merasa bangga atas prestasi yang dilakukannya.
Sifat kesukarelaan dari pemungutan sumbangan yang dilakukan itu lama-kelamaan mengalami transisi dan menjadi sebuah paksaan. Tak dapat dimungkiri bahwa urgensi pemungutan pajak sebenarnya untuk kepentingan negara, baik kepentingan yang sifatnya mengatur (regulerend) atau membiayai (budgeter).
Pajak merupakan alat bagi pemerintah untuk menjalankan kebijakan fiskalnya dalam memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat. Pemerintah dapat melakukan pengendalian perekonomian jika dianggap terlalu berisiko, misalnya adanya ancaman inflasi atau melalui pengenaan pajak yang merupakan kebijaksanaan kontraksi.
Di sisi lain, ketika perekonomian tumbuh lambat, pemerintah dapat memberikan campur tangan melalui kebijakan yang bersifat ekspansif. Sementara itu, ketika penerimaan negara dari sektor pajak tinggi, pemerintah akan mampu mengalokasikannya ke beberapa program strategis untuk mendorong penerimaan dan mendorong transformasi perekonomian. Misalnya, program-program pembangunan infrastruktur serta alokasi subsidi pada beberapa sektor strategis nasional yang dipercaya sebagai instrumen penguat untuk transformasi perekonomian, kecepatan dan prosesnya sangat tergantung pada penerimaan negara.
Pajak dan Transformasi Ekonomi
Tak dapat dimungkiri juga bahwa pandemi telah mengakibatkan berbagai masalah pelik di segala lini kehidupan masyarakat. Pada kondisi tersebut, program pemulihan ekonomi nasional (PEN) adalah solusi untuk memastikan masyarakat dapat bertahan dari krisis akibat pandemi.
Lihat Juga :
tulis komentar anda