Korlantas Polri: Warna Pelat Nomor Kendaraan Segera Diubah dan Dipasangi Chip

Senin, 24 Januari 2022 - 11:15 WIB
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan akan merubah warna pelat nomor kendaraan dan memasanginya dengan chip khusus. Foto/istimewa
JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan segera menerapkan perubahan warna pelat nomor kendaraan pribadi dengan warna dasarnya atau latar menjadi putih dan tulisannya berwarna hitam.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan, selain perubahan warna, pelat nomor tersebut akan dipasang chip khusus atau Radio Frequency Identification (RFID). Namun, belum disebutkan kapan penerapan itu diberlakukan.



"Korlantas Polri akan segera menerapkan perubahan warna pelat kendaraan pribadi (pelat nomor) dari semula hitam menjadi putih dan dipasang chip khusus atau Radio Freguency Identification (RFID)," kata Yusri sebagaimana dilansir dalam akun Instagram @divisihumaspolri, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Polisi Perketat Perizinan Pelat Nomor Khusus karena Banyak Disalahgunakan

Menurut Yusri, pemberlakuan kebijakan tersebut akan dilakukan secara bertahap. Untuk awalnya, akan dilakukan proses sosialisasi terhadap masyarakat khususnya pemilik kendaraan. "Pemberlakuan perubahan warna pelat nomor kendaraan dan pemasangan chip ini akan dilakukan secara bertahap dengan diawali tahap sosialisasi," ujar Yusri.

Baca juga: Korlantas Sosialisasikan Pelat Nomor Khusus Anggota DPR, Ini Ciri-cirinya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!