Sambut Pilkada Serentak, Suket Sudah Tercetak Jadi E-KTP Capai 94,6%

Kamis, 11 Juni 2020 - 17:33 WIB
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah menyebut, pencetakan surat keterangan (suket) perekaman menjadi e-KTP telah 94,6%. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah menyebut, pencetakan surat keterangan (suket) perekaman menjadi e-KTP telah 94,6%. Seperti diketahui adanya keterbatasan blanko e-KTP , beberapa masyarakat masih harus menggunakan suket sebagai bukti telah melakukan perekaman.

(Baca juga: Dorong Parliamentary Threshold 7%, Golkar Usulkan 9 Hal di RUU Pemilu)



"Posisi per 4 Juni sisa suket yang belum dicetak tinggal 525.679 atau 5,6 persen. Berarti sebanyak 94,4 persen suket sudah dicetak menjadi e-KTP. Sebanyak 384 daerah sudah tuntas mengganti suket dan mencetak e-KTP," kata Zudan melalui pesan singkatnya, Kamis (11/6/2020).

(Baca juga: Partai Berkarya Usul Parliamentary dan Presidential Threshold Dihapus)

Dia mengapresiasi kerja dinas dukcapil seluruh Indonesia atas capaian ini. Pasalnya, pada Desember 2019 Suket masih sekitar 9,23 juta. "Untuk itu bagi masyarakat yang masih memegang Suket segeralah menghubungi Dinas Dukcapil terdekat. Blanko sudah tersedia cukup karena Dukcapil mendapat tambahan blanko sebanyak 25 juta keping," ungkapnya.

Dengan banyaknya suket yang dicetak maka masyarakat pun akan semakin mudah dalam menggunakan hak pilihnya pada pilkada mendatang. Berkaitan dengan pilkada, Zudan telah memerintahkan jajarannya untuk membantu KPUD melakukan pemutakhiran berkelanjutan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!