Pemerintah Pastikan Pembangunan IKN Tak Hambat Penanganan Covid-19
Minggu, 23 Januari 2022 - 23:05 WIB
JAKARTA - Pemerintah memastikan skema pembiayaan pembangunan Ibu Kota Nusantara ( IKN ) dari APBN tidak akan menghambat penanganan Covid-19 maupun percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dan pembangunan secara keseluruhan. Kantor Staf Presiden (KSP) menyampaikan bahwa penanganan Covid-19 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan prinsip atau filosofi gas dan rem.
“Nah, salah satu aspek penting dari pedal gas atau pemulihan ekonomi adalah dengan membangun infrastruktur,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong, Minggu (23/1/2022).
Dia mengatakan, pembangunan infrastruktur selama ini terbukti membawa multiplier-effect bagi pembangunan dan kemajuan ekonomi secara meluas. Dia menambahkan, fase awal pembangunan IKN membutuhkan banyak proyek infrastruktur.
“Jadi di sini tidak ada persoalan untuk dipertentangkan antara pembangunan IKN dengan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi,” imbuhnya.
Dia menjelaskan pemerintah dan DPR sepakat bahwa skema pembiayaan pembangunan IKN tidak akan membebani APBN. Kata dia, otoritas fiskal dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini sedang membahas skema pendanaan IKN, yang nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah.
“Mulai dari persiapan, pembangunan pemindahan Ibu Kota Negara, hingga penyelenggaraan pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara. Berdasarkan amanat UU IKN, PP akan ditetapkan 2 bulan setelah penetapan UU IKN 18 Januari lalu,” ujarnya.
Dia juga menegaskan bahwa angka komposisi pembiayaan IKN yang bersumber dari APBN yang sempat keluar ke publik di laman ikn.go.id merupakan angka perkiraan sebelum bertemu dengan DPR untuk pengesahan UU IKN. “Jadi bisa disimpulkan bahwa angka tersebut perkiraan sementara yang dibutuhkan hingga 2024. Dan harus diingat bahwa ini adalah proyek multi years dengan 5 tahapan hingga 2045, sehingga presentase itu pada akhirnya akan mengecil,” pungkasnya.
“Nah, salah satu aspek penting dari pedal gas atau pemulihan ekonomi adalah dengan membangun infrastruktur,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong, Minggu (23/1/2022).
Dia mengatakan, pembangunan infrastruktur selama ini terbukti membawa multiplier-effect bagi pembangunan dan kemajuan ekonomi secara meluas. Dia menambahkan, fase awal pembangunan IKN membutuhkan banyak proyek infrastruktur.
“Jadi di sini tidak ada persoalan untuk dipertentangkan antara pembangunan IKN dengan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi,” imbuhnya.
Dia menjelaskan pemerintah dan DPR sepakat bahwa skema pembiayaan pembangunan IKN tidak akan membebani APBN. Kata dia, otoritas fiskal dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini sedang membahas skema pendanaan IKN, yang nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah.
“Mulai dari persiapan, pembangunan pemindahan Ibu Kota Negara, hingga penyelenggaraan pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara. Berdasarkan amanat UU IKN, PP akan ditetapkan 2 bulan setelah penetapan UU IKN 18 Januari lalu,” ujarnya.
Dia juga menegaskan bahwa angka komposisi pembiayaan IKN yang bersumber dari APBN yang sempat keluar ke publik di laman ikn.go.id merupakan angka perkiraan sebelum bertemu dengan DPR untuk pengesahan UU IKN. “Jadi bisa disimpulkan bahwa angka tersebut perkiraan sementara yang dibutuhkan hingga 2024. Dan harus diingat bahwa ini adalah proyek multi years dengan 5 tahapan hingga 2045, sehingga presentase itu pada akhirnya akan mengecil,” pungkasnya.
(rca)
tulis komentar anda